Oleh: Aman Tarigan Tambun - Berbicara tentang peredaran narkoba, Kota Siantar lagi memanas dan viral di jejaring sosial media dari bulan kemaren hingga sekarang. Kita sebagai masyarakat tidak mengetahui apa sebab peredaran narkoba marak yang bisa merusak generasi penerus bangsa kita. Sekilas terkait Narkoba, narkoba yang merupakan singakatan dari Narkotika Sat Narkoba Polres Pematang Siantar lepas tangkapan narkoba adalah tidak ANTARA - Kepolisian Resor Polres Pematang Siantar membantah telah melepaskan K yang ditangkap dalam kasus narkoba, terkait adanya pemberitaan dari salah satu media di Sumatera Utara. "Saya mengklarifikasi mengenai adanya pemberitaan yang dilansir media tentang tangkap lepas kasus narkoba tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba, dalam keterangan tertulis, Minggu. Ia menjelaskan, terkait penangkapan kasus narkoba di Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat 22/10. Menurutnya, tangkapan kasus narkoba itu tidak benar dilepaskan, melainkan diserahkan oleh Polres Pematang Siantar ke pihak Badan Narkotika Nasional BNN Kota Pematang Siantar. "Jadi pemberitaan di media menyebutkan bahwa Sat Narkoba Polres Pematang Siantar lepas tangkapan narkoba adalah tidak benar," ujarnya. Kristo mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Pematang Siantar bahwa diketahui saat penggerebekan diduga pelaku K, tidak ada keterkaitannya dalam kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Diduga pelaku tersebut, saat penangkapan berada di lokasi dikarenakan adanya urusan lain dengan tersangka M, yaitu dalam perbaikan handphone. "Diketahui bahwa pekerjaan tersangka M sehari-harinya selain mengedarkan narkoba, memiliki pekerjaan memperbaiki handphone yang rusak di rumahnya," katanya pula. Baca juga Polisi tangkap dua pengedar narkoba di Asahan Sumut Baca juga Polisi menangkap residivis kasus narkoba edarkan sabu-sabu di SumutPewarta Munawar MandailingEditor Budisantoso Budiman COPYRIGHT © ANTARA 2021
PoldaMetro Jaya Benarkan Penangkapan Ello atas Kasus Kepemilikan Narkoba - iNews Prime 10/08

Le métro de Montréal est l'un des plus sécuritaires du monde, même LE plus sûr, selon le Service de police de la Ville de Montréal. Le réseau n'est pourtant pas à l'abri de la criminalité et des incidents, surtout que le nombre d'agents de surveillance diminue. Voici les stations les plus touchées par rapport à leur texte de Thomas Gerbet Pour consulter la carte sur votre appareil mobile, cliquez ici Nouvelle fenêtre. Au cours des derniers mois, le SPVM a décidé de changer sa stratégie en ciblant en priorité les stations les plus achalandées. Est-ce une bonne idée? Pas nécessairement, selon notre analyse de données. Des stations moins fréquentées sont sujettes à beaucoup de crimes, en proportion. Métro Beaudry 63e sur 68 stations pour l'achalandage, 2e pour la criminalité et les incidentsMétro George-Vanier 68e sur 68 stations pour l'achalandage, 6e pour la criminalité et les incidentsMétro Préfontaine 60e sur 68 stations pour l'achalandage, 4e pour la criminalité et les incidents Nouvelle fenêtre La station de métro Berri-UQAM est de loin la plus fréquentée [près de 13 millions de passages annuels], elle est donc, sans surprise, la plus touchée par les crimes et les incidents, selon les données du SPVM. Les policiers sont intervenus 417 fois en 2013, soit plus d'une fois par jour. Au niveau du crime par personne, on est le métro le plus sécuritaire du monde. » Les crimes violents ont diminué ces dernières années dans le réseau, selon l'inspecteur responsable de la section métro du SPVM, Roger Bélair. Début 2014, la police a fait face à une vague de voleurs à la tire. L'essentiel des crimes, délits et accidents concerne des méfaits, des vols, la lutte contre flânage, les billets d'infraction, les personnes malades ou les objets perdus. Effectifs de sécurité dans le métro 155 inspecteurs de la STM 115 patrouilleurs du SPVM La Société de transport de Montréal STM, qui fait face à des défis financiers, a diminué le nombre d'agents de surveillance dans le réseau. De 170 en janvier 2015, ils sont passés à 155 aujourd'hui. Le syndicat des chauffeurs et la Fraternité des constables et agents de la paix ont dénoncé ces mesures récemment.

DalamSehari, Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Orang Tersangka Kasus Narkotika di Dua Lokasi Berbeda Redaksi Metro Rakyat - Narkotika - 638 views METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR - Bravo SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat
WahanaNewsDairi | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dairi, Sumatera Utara, menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, Selasa (2/8/2022). Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Rudy HUJ Sitorus dalam keterangan pers disampaikan Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Kamis (4/4/2022) malam. Dijelaskan, tersangka
SIANTAR, METRODAILY – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar mengamankan 3 pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis 2/6/22 malam pukul WIB. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Simalungun yang dibekuk atas hasil pengembangan. Mereka adalah Yogi Julfebri 27 warga Desa Dolok Malela, Kabupaten Simalungun, Anggriawan Sitorus 33 warga Desa Sahkuda Bayu, Kabupaten Simalungun. Kemudian Amir 46 warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Informasi yang diperoleh, polisi bermula menangkap dua tersangka Yogi dan Anggriawan dari seputaran Jalan Taurus, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Keduanya diamankan dari tepi jalan dan saat digeledah polisi menemukan barang bukti 1 buah plastik asoi yang didalamnya ada 1 plastik klip berisi 2 bungkus sabu-sabu. Lalu, 1 paket sabu, 2 unit handphone, 1 buah dompet warna cokelat berisi uang sebanyak Rp 220 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi. Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangannya menyebut, keduanya mengaku mendapat barang bukti dari Amir alias Cungli. Atas pengakuan itu, kata dia, dilakukan pengembangan dan tersangka Cungli ditangkap di kediamannya. Dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1 buah kantongan kain warna merah yang di dalamnya ada 1 paket sabu dan 1 unit timbangan digital. Kemudian, ditemukan 1 unit handphone, uang sebanyak Rp 25 ribu. Dari atas tempat tidur tersangka ditemukan 1 buah toples transparan yang di dalamnya ada 1 bungkus sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip kosong. “Keseluruhan barang bukti sabu dari ketiganya totalnya seberat 44,60 gram,” ucap Rusdi dihubungi, Minggu 5/6/22 sore sekira pukul WIB. Untuk proses hukum, sambungnya, ketiga tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam penyelidikan. Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ketiga tersangka yang berasal dari Kabupaten Simalungun tersebut.mat/MD SIANTAR, METRODAILY – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar mengamankan 3 pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis 2/6/22 malam pukul WIB. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Simalungun yang dibekuk atas hasil pengembangan. Mereka adalah Yogi Julfebri 27 warga Desa Dolok Malela, Kabupaten Simalungun, Anggriawan Sitorus 33 warga Desa Sahkuda Bayu, Kabupaten Simalungun. Kemudian Amir 46 warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Informasi yang diperoleh, polisi bermula menangkap dua tersangka Yogi dan Anggriawan dari seputaran Jalan Taurus, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Keduanya diamankan dari tepi jalan dan saat digeledah polisi menemukan barang bukti 1 buah plastik asoi yang didalamnya ada 1 plastik klip berisi 2 bungkus sabu-sabu. Lalu, 1 paket sabu, 2 unit handphone, 1 buah dompet warna cokelat berisi uang sebanyak Rp 220 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi. Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya dalam keterangannya menyebut, keduanya mengaku mendapat barang bukti dari Amir alias Cungli. Atas pengakuan itu, kata dia, dilakukan pengembangan dan tersangka Cungli ditangkap di kediamannya. Dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1 buah kantongan kain warna merah yang di dalamnya ada 1 paket sabu dan 1 unit timbangan digital. Kemudian, ditemukan 1 unit handphone, uang sebanyak Rp 25 ribu. Dari atas tempat tidur tersangka ditemukan 1 buah toples transparan yang di dalamnya ada 1 bungkus sabu, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip kosong. “Keseluruhan barang bukti sabu dari ketiganya totalnya seberat 44,60 gram,” ucap Rusdi dihubungi, Minggu 5/6/22 sore sekira pukul WIB. Untuk proses hukum, sambungnya, ketiga tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam penyelidikan. Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ketiga tersangka yang berasal dari Kabupaten Simalungun tersebut.mat/MD

pengusutan dan pengungkapan kasus kematian Brigadir Joshua Perlahan terbuka.

METRO,SIANTAR Satuan Narkoba Polres Siantar mengamankan 1 Bal Ganja dari Jalan Flores,Kelurahan Bantan,Kecamatan Siantar Barat, Jumat 16/12/2022. Muhammad Rangga 42 warga jalan Sibatu-Batu, Kecamatan Sitalasari ini ditangkap setelah pihak petugas mendapat informasi dari informan. “Kita dapat informasi,dari informan ada seseorang laki-laki sedang membawa 1 Bal ganja dengan mengendarai sepeda motor Honda Super 800 BK 4340 WAM,” kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan. Pada saat penangkapan,polisi melakukan pemeriksaan ditemukan dari gantungan dashboard Sepeda Motor berupa 1 buah plastik warna hitam berisi 1 buah Bal ganja berat bruto 1090 gram. Selain itu,polisi juga mengamankan 1 unit handphone merk Samsung. “Rangga mengaku bahwa ganja itu,l diperolehnya dari seorang berinisial L,” bebernya. Namun pada saat di lakukan pencarian terhadap kehilangan jejak dan tidak menemukan L. Selanjutnya,seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum.zeg

Kabarmengenai ditangkapnya manager Bunga Citra Lestari atau BCL , MID dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce. Bunga Citra Lestari (Kolase Tribunnews.com) "Ya benar, kami mengamankan seorang manager penyanyi ternama terkait penyalahgunaan narkoba," kata Pasma Royce saat dihubungi Jumat, (5/8/2022).

Lampung Utara - Oknum Lurah Kota Alam Lampung Utara FS ditetapkan tersangka terkait kasus narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan Lurah Kota Alam pada 6 Juni 2023. Lurah Kota Alam akan dijerat pasal 112 dan 127 undang undang narkotika dan psikotropika yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara I Made Indra, Minggu 11/6/2023. Diketahui, oknum Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara Lampura, diringkus Satnarkoba Polres setempat lantaran memiliki sejumlah alat bukti narkoba di kediamannya. Alat bukti tersebut, seperti satu buah kaca pirek, korek api gas yang telah dimodifikasi di temukan di luar rumahnya. Bahkan petugas juga menemukan satu klip bekas pakai narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam gantungan dompet mobil pribadinya. Penemuan barang haram tersebut, bermula ketika Unit TIPIKOR Polres Lampura, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, melakukan pengeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran kelurahan sebesar Rp 161 Juta tahun 2022 lalu. Polisi kala itu, melakukan suwifing di lokasi kantor tempat oknum bertugas, bahkan di tempat itu, polisi juga menyita barang bukti berkas kaitan dengan kasus dana Kelurahan tersebut. Selain kantor kelurahan, polisi juga melakukan pemeriksaan di kediaman sang Oknum Lurah Kota Alam berinisial FS. Di lokasi itu, ternyata polisi tidak hanya menyita dokumen, terlebih menemukan sejumlah barang haram narkoba abis pakai dan sejumlah alat bukti lainnya. "Kita menemukan dan menyita barang itu. Selanjutnya menyerahkan kepada Satuan Narkoba Polres Lampura, guna untuk ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama. Sementara untuk dugaan kasus anggaran kelurahan, pihaknya saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Jadi pelaku dan barang bukti kita limpahkan dulu ke satuan narkoba Polres Lampura. Untuk tindak pidana kasus dugaan Korupsi, tetap di tangani unit TIPIKOR Polres Lampura. Tahapannya sedang berlangsung," tegasnya.
JAKARTA Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID, ditetapkan sebagai tersangka. Dia tersandung kasus narkoba. Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksmana mengatakan, MID telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, 4 Agustus 2022. "Statusnya udah naik tersangka ya.
WahanaNewsBOGOR | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba dengan sejumlah barang bukti, seperti ganja, ekstasi hingga sabu-sabu. Ke-11 tersangka yang diamankan BNN K Bogor, di antaranya adalah DS, MF, AK, MT, AN, AM, RF, JS, JW AH dan MT. Baca Juga:
Karenabanyak pelaku kejahatan terpengaruh Narkoba terutama Shabu" ungkapnya mengawali Prescon, yang dilaksanakan di Lantai 3, Mapolres Jakarta Pusat, Rabu, 31 Desember 2021. "Pemasok Narkoba dari Luar Negeri yang berhasil di kuak adalah jaringan Iran sebesar 618 Kg, dan Malaysia 123 Kg 721 Kg, khusus Jakarta Pusat" lanjutnya.
Terkaitkasus narkoba ini, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya dipecat buntut dugaan pelanggaran disiplin. "Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes
KasusNarkoba di FIB USU, BNN Sebut Sudah Memantau Selama 4 Bulan Redaksi - Sains-Tekno Senin, 11 Oktober 2021 - 19:47 WIB. Metro Siantar News. Metro Medan News. Metro jakarta News. KRT News. Karing News. Jurnal Maritim. Humbang News. Garonggang News. Fisuelri ID. Energi News. Cileungsi News. Berkat News. AA A. JAKARTA - Seorang manajer artis berinisial MID diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat . Penangkapan terhadap MID diduga terkait penyalahgunaan narkoba. "Iya (ada penangkapan manajer artis)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (5/8/2022). Baca juga: BREAKING NEWS! TEMPOCO, Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa manajer penyanyi Bunga Citra Lestari ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. "Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 5 Agustus SepasangKekasih Terlibat Kasus Narkoba, Wanitanya Menangis Terisak-isak Dalam Sidang SIANTAR, Terungkap fakta dalam persidangan Keterangan saksi bahwa Novita Purba bersama Rafles Sinaga ternyata sering tidur bareng dan isap sabu bareng didalam kamar Kos-kosan. Hal tersebut terungkap dalam acara sidang keterangan saksi-saksi terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Pematang PoldaMetro Jaya membenarkan penangkapan manajer BCL atau Bunga Citra Lestari berkaitan dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Zulpan menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan apakah BCL juga akan diperiksa terkait pengembangan kasus narkoba yang menjerat manajernya. "Saya rasa, saya belum bisa sampaikan. Yang jelas yang terdepan terbesar, dan terbaik di siantar simalungun. terdepan, terbesar, dan terbaik di siantar simalungun. search and overview metro siantar. rp2 miliar untuk 500 pedagang

WahanaNewsLabuhanbatu | Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap siapa pemilik narkotika jenis sabu seberat 20 Kg yang ditemukan oleh dua nelayan beberapa waktu lalu di Perairan Sungai Barumun, Tanjung Lumba Lumba, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni

SIANTARNEWS - JAM 14.40 WIB Menanggapi kasus kematian Hotrin Situmorang (42), warga binaan Lapas Siantar yang meninggal dunia di RSUD dr . SIANTAR NEWS - JAM 11.00 WIB Personil Sat Narkoba Siantar menggagalkan transaksi narkoba dibelakang rumah sekitaran Jalan Talun Madear, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan .

Sebagaisalah satu catatan, Neta mengingatkan kembali kasus narkoba yang paling spektakuler di sumut, yang terjadi pada 22 Pebruari 2012 lalu. METRO SIANTAR. Published on Dec 24, 2012
ebXyu.